PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR
Sejumlah anggota Polisi Pamong Praja membongkar bangunan liar di jalan Cilegon - Anyer, tepatnya di Kampung Ramanuju, Cilegon, Banten, Selasa (2/2). Penertiban bangunan tanpa IMB serta bangunan di atas saluran air gencar dilakukan pemerintah kota Cilegon guna mengembalikan fungsi saluran air untuk mencegah banjir serta menjaga keindahan akses menuju daerah wisata sekaligus memperlancar arus lalu lintas. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pd/16