GELAR KASUS CURANMOR
Polisi memperlihatkan dua tersangka beserta barang bukti sepeda motor saat gelar perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman Mapolsek Tegal Timur, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (3/2). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Tegal berhasil menangkap dua tersangka dengan barang bukti 12 unit sepeda motor, dengan modus tersangka menawarkan pemberian beras kepada warga yang tidak mampu lalu membawa kabur setelah meminjam motor korban untuk mengambil beras. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/16