KESAKSIAN PLT GUBERNUR SUMUT

  • 3 Februari 2016 15:35 WIB
KESAKSIAN PLT GUBERNUR SUMUT
Terdakwa kasus korupsi dana bansos di Sumatera Utara (Sumut), pasangan suami istri Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan Evy Susanti (kanan) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/2). Dalam sidang tersebut JPU menghadirkan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi sebagai saksi untuk kedua terdakwa. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
03/02/2016 15:35 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor