SIDANG KORUPSI KOLAM RETENSI

  • 4 Februari 2016 17:30 WIB
SIDANG KORUPSI KOLAM RETENSI
Mantan Kepala Dinas PSDA-ESDM Kota Semarang Nugroho Joko Purwanto yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi proyek pembangunan kolam retensi senilai Rp4,73 miliar, menjalanii sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Kamis (4/2). Jaksa menuntut terdakwa dengan tuntutan satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/aww/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2778x3500
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
04/02/2016 17:30 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor