SIDANG KORUPSI KOLAM RETENSI
Mantan Kepala Dinas PSDA-ESDM Kota Semarang Nugroho Joko Purwanto yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi proyek pembangunan kolam retensi senilai Rp4,73 miliar, menjalanii sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Kamis (4/2). Jaksa menuntut terdakwa dengan tuntutan satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/aww/16.