IMIGRASI KEDIRI DEPORTASI WNA TIONGHOA
Petugas Imigrasi memeriksa 4 orang warga negara asing (WNA) asal negara Tionghoa yang menyalahi ijin tinggal di kantor Imigrasi Klas III Kediri, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (4/2). Petugas Imigrasi Klas III Kediri mengamankan 20 paspor WNA Tionghoa tenaga kerja proyek Tol Trans Jawa Kertosono - Solo dengan 4 WNA di antaranya akan didesportasi karena telah terbukti menyalahi ijin tinggal. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/pd/16