IMIGRASI KEDIRI DEPORTASI WNA TIONGHOA
Petugas Imigrasi memperlihatkan sejumlah paspor milik warga negara asing (WNA) asal Tionghoa yang diamankan karena menyalahi ijin tinggal di kantor Imigrasi Klas III Kediri, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (4/2). Petugas Imigrasi Klas III Kediri mengamankan 20 paspor WNA Tionghoa tenaga kerja proyek Tol Trans Jawa Kertosono - Solo dengan 4 WNA di antaranya akan didesportasi karena telah terbukti menyalahi ijin tinggal. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/pd/16