GELAR PERKARA MIRAS OPLOSAN
Kapolresta Magelang AKBP Edi Purwanto (kedua kanan) menunjukkan barang bukti minuman keras (miras) oplosan dengan tersangka berinisial Y (43) saat gelar perkara minuman keras di Mapolres Magelang, Jawa Tengah, Selasa (9/2). Jajaran Satreskrim Polresta Magelang berhasil menggerebek tempat pengoplosan minuman keras beserta seorang tersangka dengan barang bukti ratusan botol Miras Oplosan yang disamarkan menggunakan botol kemasan minuman bersoda terkenal. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/ama/16