VONIS JERO WACIK
Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM), gratifikasi Kementerian ESDM dan Kemenbudpar Jero Wacik berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/2). Jero Wacik dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 5,073 miliar subsider satu tahun kurungan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/16