SOSIALISASI ANCAMAN BERCANDA BAWA BOM

  • 9 Februari 2016 19:15 WIB
SOSIALISASI ANCAMAN BERCANDA BAWA BOM
Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Kemhub Muzaffar Ismail menunjukan pengumuman sosialisasi ancaman hukuman pidana bercanda soal "bom" yang terpasang di area terminal 2 E, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (9/2). Dengan adanya sosialisasi UU No.1 tahun 2009 tentang penerbangan tersebut, diharapkan mampu menyadarkan para penumpang soal tersebut karena dapat berujung pidana. ANTARA FOTO/Lucky R./pd/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2896x1944
Ukuran Berkas
754.43 KB
Disiarkan
09/02/2016 19:15 WIB
Fotografer
Lucky R
Editor