TANGKAPAN ILEGAL FISHING

  • 11 Februari 2016 17:15 WIB
TANGKAPAN ILEGAL FISHING
Sejumlah pelaku ilegal Fishing digelar bersama sejumlah alat bukti di Markas Polair Polda Sumsel Palembang, Senin (11/2) Sebanyak 13 kapal nelayan lokal dari Pulau Jawa berhasil ditangkap Polair Polda Sumsel di Perairan Sungai Lumpur Ogan Komering Ilir (OKI) menangkap ikan menggunakan alat tangkap yang dilarang berdasarkan peraturan kementrian Perikanan dan Kelautan. ANTARA FOTO/ Feny Selly/nz/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1991
Ukuran Berkas
1.2 MB
Disiarkan
11/02/2016 17:15 WIB
Fotografer
Feny Selly
Editor