PENYELUNDUPAN SABU KE RUTAN SERANG
Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Serang Prihartati (kiri) bersama staf memperlihatkan barang bukti pasta gigi yang dijadikan alat penyelundupan sabu ke Rutan di Serang, Banten, Senin (15/2). Dua oknum anggota polisi Bripka P dan Briptu S ditangkap dan sedang disidik Propam Polda Banten karena berupaya menyelundupkan sabu ke dalam Rutan Serang dengan modus berpura-pura akan menginterogasi tahanan narkoba di Rutan tanggal 13 Februari 2016. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww/16.