PENEGAHAN KASUS IMPOR EKSPOR

  • 16 Februari 2016 21:40 WIB
PENEGAHAN KASUS IMPOR EKSPOR
Petugas bea dan cukai menunjukan barang bukti alat bantu sex yang dikirim dari Jepang di Kantor bea dan cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (16/2). Sex toys senilai Rp15 juta tersebut diamankan berikut juga sang pemilik berinisial AP. ANTARA FOTO/Lucky R./pd/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4496x3000
Ukuran Berkas
594.42 KB
Disiarkan
16/02/2016 21:40 WIB
Fotografer
Lucky R
Editor