PENEGAHAN KASUS IMPOR EKSPOR
Petugas bea dan cukai menunjukan barang bukti alat bantu sex yang dikirim dari Jepang di Kantor bea dan cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (16/2). Sex toys senilai Rp15 juta tersebut diamankan berikut juga sang pemilik berinisial AP. ANTARA FOTO/Lucky R./pd/16