PERANGKAT DESA PENGEDAR NARKOBA
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 0,67 gram di hadapan tersangka pengedarnya berinisial PN saat gelar perkara penyalah gunaan narkoba di Mapolresta Kediri, Jawa Timur, Rabu (17/2). Tersangka yang merupakan seorang perangkat desa (Kepala Dusun) tersebut tertangkap tangan saat bertransaksi narkoba kepada polisi yang menyamar sebagai pelanggan. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/nz/16