UNGKAP KASUS SINDIKAT PERJUDIAN DARING
Sejumlah pelaku sindikat perjudian daring (online) dijaga polisi saat gelar perkara di Polres Blitar, Jawa Timur, Kamis (18/2). Polres Blitar menangkap 13 pelaku sindikat perjudian daring beromzet puluhan juta, serta mengamankan alat bukti uang tunai dan berbagai peralatan elektronik yang diduga hasil kejahatan. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/kye/16