SURAT PERINGATAN PEMBONGKARAN KALIJODO
Petugas Pemprov DKI Jakarta melakukan pendataan di salah satu kafe di Kalijodo, Jakarta, Kamis (18/2). Pemprov DKI Jakarta memberikat surat peringatan ke-1 (SP1) terkait penertiban kawasan Kalijodo. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/16.