PENGGELAPAN PENYEDAP RASA

  • 18 Februari 2016 19:35
PENGGELAPAN PENYEDAP RASA
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Matanette (kiri) menginterograsi tersangka saat ungkap kasus penggelapan penyedap rasa (MSG) ekspor di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/2). Satreskrim Polrestabes Surabaya mengagalkan penggelapan penyedap rasa (MSG) yang akan diekspor ke Jepang untuk ditukar dengan batu gunung, dengan mengamankan empat orang tersangka dan barang bukti berupa sembilan ton MSG, satu unit 'trailer', 450 sak MSG merk MI-POONG, dan 12 ton batu gunung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/kye/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3896x2599
Ukuran Berkas
787.59 KB
Disiarkan
18/02/2016 19:35 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor