ISTANA KANTOR RAJA ALI
Warga mengunjungi bangunan peninggalan Istana Kantor milik Raja Ali Yang Dipertuan Muda Riau VIII (1844 - 1857) yang dibangun pada masa Kerajaan Riau, di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau, Minggu (21/2). Istana Kantor tersebut berukuran sekitar110 meter persegi dibangun di atas areal seluas satu hektar serta dikelilingi tembok. Raja Ali merupakan ulama, sejarawan, dan pujangga abad 19 keturunan Bugis dan Melayu menggunakannya untuk kediaman sekaligus kantornya. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/16