KASUS 25 KG SABU-SABU DI MEDAN
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan polisi menyusun barang bukti sabu-sabu saat gelar kasus di Medan, Sumatra Utara, Senin (22/2). BNN dan kepolisian setempat menangkap empat orang pemilik sabu-sabu seberat 25 kg, asal Malaysia, yang diangkut menggunakan bus dari Pekanbaru, Riau, menuju Medan. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/kye/16