REKLAMASI PANTAI TELUK PALU

  • 24 Februari 2016 13:55
REKLAMASI PANTAI TELUK PALU
Sejumlah alat berat dan truk melakukan penimbunan material padat di Pantai Teluk Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (24/2). Reklamasi pantai yang direncanakan seluas 38,8 hektar itu diperuntukan sebagai pengembangan kawasan ekonomi dan pariwisata diantaranya pusat perbelanjaan, ruang terbuka hijau serta sejumlah fasilitas umum lainnya. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
24/02/2016 13:55 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor