PLEDOI GATOT-EVI
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan istri Evy Susanti (kanan) memperlihatkan naskah nota pembelaan (pledoi) usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/2). Sidang itu mengagendakan pembacaan pledoi kedua terdakwa terkait kasus dugaan suap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pras/16