PENERTIBAN RUMAH MILIK NEGARA

  • 24 Februari 2016 20:10 WIB
PENERTIBAN RUMAH MILIK NEGARA
Anggota TNI AL menempelkan stiker pemberitahuan penertiban rumah milik negara di jalan Tanjung Karang, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/2). Pangkalan Utama TNI AL (LANTAMAL) V menertibkan 24 rumah milik negara dari 3.585 rumah yang akan ditertibkan di Surabaya guna diperuntukkan prajurit TNI AL yang masih aktif. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pras/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.4 MB
Disiarkan
24/02/2016 20:10 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor