FATWA MUI JOMBANG

  • 25 Februari 2016 13:20
FATWA MUI JOMBANG
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jombang KH Cholil Dahlan menunjukan fatwa terkait pengakuan Jari sebagai Isa Habibullah di Jombang, Jawa Timur, Kamis (25/2). MUI Jombang menyatakan bahwa Jari (40) berikut ajarannya disimpulkan menyimpang dari akidah Islamiyah, dan meminta pemerintah untuk melakukan pembinaan. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/kye/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2162x3200
Ukuran Berkas
586.28 KB
Disiarkan
25/02/2016 13:20 WIB
Fotografer
Syaiful Arif
Editor