PUTUSAN PILKADA TELUK BINTUNI
Calon Bupati Teluk Bintuni (Papua) yang menjadi pihak terkait Daniel Asmorom (kedua kanan) usai menjalani sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Kabupaten Teluk Bintuni di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (25/2). MK membatalkan keputusan KPU Teluk Bintuni yang memenangkan pasangan Daniel Asmorom-Yohanes Manibuy serta memutuskan melakukan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS yang dinyatakan terjadi pelanggaran. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/16.