JARINGAN PENGEDAR DAN PEMBUAT UANG PALSU
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Pandu Winata (kiri) menujukan tersangka beserta barang bukti uang palsu saat gelar perkara di Makopolres, Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (26/2). Polisi menangkap enam pelaku sindikat jaringan pengedar dan pembuat uang palsu yang akan diedarkan ke pelosok per Kampungan Kota/Kabupaten di wilayah Pulau Jawa. Dari tangan para tersangka Polisi mengamankan barang bukti berupa mesin cetak serta menyita uang palsu sebanyak Rp33.5 juta pecahan Rp50 ribu. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/pd/16