EFEKTIVITAS HUKUMAN MATI

  • 26 Februari 2016 19:50 WIB
EFEKTIVITAS HUKUMAN MATI
Ketua Komnas HAM Nur Kholis (kiri), Pendiri dan Ketua Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) Marzuki Darusman (tengah) dan Pendiri FIHRRST H.S. DIllon (kanan) menjadi nara sumber dalam rapat dengar pendapat tentang Efektivitas Pemberlakuan Hukuman Mati di Indonesia di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat (26/2). Rapat tersebut berpandangan hukuman mati masih dianggap hukuman yang melanggar HAM, namun demikian pemberlakuan hukuman mati di Indonesia masih diperbolehkan untuk kejahatan yang sangat serius dan dianggap berdampak luas pada kegiatan berbangsa dan bernegara. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/nz/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
26/02/2016 19:50 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor