PERNIKAHAN TRADISIONAL TIONGHOA

  • 27 Februari 2016 13:15 WIB
PERNIKAHAN TRADISIONAL TIONGHOA
Pengantin melangsungkan salah satu tahapan dalam prosesi pernikahan tradisional adat Tionghoa di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Grajen, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (27/2). Masyarakat keturunan Tionghoa kini dapat secara bebas dan terbuka mengadakan pernikahan tradisional sesuai adat mereka setelah mengalami pembatasan pada era Orde Baru yang telah berakhir 18 tahun lalu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1940
Ukuran Berkas
626.37 KB
Disiarkan
27/02/2016 13:15 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor