VONIS SIDANG ANGELINE

  • 29 Februari 2016 14:25 WIB
VONIS SIDANG ANGELINE
Terdakwa kasus pembunuhan Angeline, Margriet Cristina Megawe (kanan) berbincang dengan kuasa hukumnya, Hotma Sitompul saat persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (29/2). Terdakwa yang juga ibu angkat anak berumur 8 tahun tersebut divonis sama dengan tuntutan sebelumnya yakni hukuman penjara seumur hidup karena dinyatakan terbukti melakukan kekerasan, pembunuhan berencana, penelantaran dan diskriminasi anak. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/nz/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1987
Ukuran Berkas
1.79 MB
Disiarkan
29/02/2016 14:25 WIB
Fotografer
Wira Suryantala
Editor