PEREDARAN OBAT DAFTAR G ILEGAL

  • 29 Februari 2016 15:40 WIB
PEREDARAN OBAT DAFTAR G ILEGAL
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartanto (kanan) memberi keterangan kepada wartawan pada ekspos kasus penjualan dan peredaran obat daftar G di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/2). Polrestabes Makassar mengamankan 17 tersangka dengan 11.222 butir obat dari berbagai jenis atas kasus penjualan dan peredaran obat daftar G secara ilegal. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/nz/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4739x3139
Ukuran Berkas
1.56 MB
Disiarkan
29/02/2016 15:40 WIB
Fotografer
Sahrul Manda Tikupadang
Editor