PEREDARAN OBAT DAFTAR G ILEGAL
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartanto (kanan) memberi keterangan kepada wartawan pada ekspos kasus penjualan dan peredaran obat daftar G di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/2). Polrestabes Makassar mengamankan 17 tersangka dengan 11.222 butir obat dari berbagai jenis atas kasus penjualan dan peredaran obat daftar G secara ilegal. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/nz/16