KAYU ILEGAL

  • 29 Februari 2016 21:05 WIB
KAYU ILEGAL
Kapolda Kalsel Brigjen Pol Agung Budi Maryoto didampingi Kasatpolair Kombes Pol Kasmolan memeriksa ratusan batang kayu yang diamankan Satpolair Polda Kalsel di desa Ujung Panti Banjarmasin, Senin (29/2). Kayu log sebanyak 400 batang atau 3500 meter kubik tersebut dihanyutkan dari Muara Teweh Kalimantan Tengah tanpa disertai surat keterangan yang sesuai jenis kayu. ANTARA FOTO/Herry Murdy Hermawan/ama/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2049
Ukuran Berkas
2.3 MB
Disiarkan
29/02/2016 21:05 WIB
Fotografer
Herry Murdy Hermawan
Editor