KORUPSI

  • 5 Juni 2007 16:12 WIB
KORUPSI
BANDUNG, 5/6 - BEBAS. Empat mantan pimpinan DPRD Kota Bandung periode 1999-2004 berjalan di PN Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/6). Empat terdakwa dugaan korupsi sebesar 9,8 miliar rupiah dana APBD tahun 2001-2002 yang terdiri dari Isa Subagja (ketua), Entjo Warso (wakil ketua), Saud Efendie (wakil ketua), serta Ujang Syahrudin (wakil ketua) divonis bebas dalam persidangan tersebut. Foto ANTARA/Agus Bebeng/Koz/mes/07.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1359
Ukuran Berkas
268.02 KB
Disiarkan
05/06/2007 16:12 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor