KORBAN LAPINDO
JAKARTA, 16/3 - KORBAN LAPINDO. Ratusan warga korban lumpur Lapindo melakukan longmarch menuju Istana Merdeka di Jakarta, Senin (16/3). Mereka menuntut pembayaran sisa ganti rugi sebesar 80 persen dibayar tunai sesuai Keputusan Presiden No 14/2007 bukannya dengan cara dicicil. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/09.