DIVONIS 20 TAHUN

  • 16 Maret 2009 16:34
DIVONIS 20 TAHUN
MAKASSAR, 16/3 - DIVONIS 20 TAHUN. Pratu Rusli (tengah), terdakwa kasus penembakan seorang mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM), Fahruddin, dikawal dua pasukan Polisi Militer saat sidang putusan atas kasus tersebut di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (16/3). Pratu Rusli yang juga anggota POM Kodam VII Wirabuana divonis 20 tahun penjara karena terbukti telah melakukan pembunuhan yang direncanakan dan juga dipecat dari militer. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ss/ama/09
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1421
Ukuran Berkas
291.98 KB
Disiarkan
16/03/2009 16:34 WIB
Fotografer
Yusran Uccang
Editor