Korban Lumpur Panas Lapindo
JAKARTA, 16/3 - BERDOA. Seorang pria korban lumpur panas Lapindo memanjatkan doa saat menggelar aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/3). Warga korban lumpur panas Lapindo kembali turun ke jalan di Jakarta menuntut pembayaran sisa ganti rugi sebesar 80 persen dibayar tunai sesuai Keputusan Presiden No 14/2007 bukannya dengan cara dicicil. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ss/ama/09.