PN PUSAT TOLAK PRAPERADILAN JESSICA
Hakim tunggal I Wayan Merta mengetuk palu usai membacakan putusan sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso yang menjadi tersangka dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (1/3). Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak seluruh permohonan yang diajukan pemohon Jessica Kumala Wongso dalam gugatan praperadilan. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Spt/16.