PN PUSAT TOLAK PRAPERADILAN JESSICA

  • 1 Maret 2016 11:25 WIB
PN PUSAT TOLAK PRAPERADILAN JESSICA
Hakim tunggal I Wayan Merta mengetuk palu usai membacakan putusan sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso yang menjadi tersangka dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (1/3). Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak seluruh permohonan yang diajukan pemohon Jessica Kumala Wongso dalam gugatan praperadilan. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Spt/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2628x1851
Ukuran Berkas
1.03 MB
Disiarkan
01/03/2016 11:25 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor