SIDANG KORUPSI PROYEK PELABUHAN

  • 1 Maret 2016 18:35 WIB
SIDANG KORUPSI PROYEK PELABUHAN
Kepala Dinas SDAP (Sumber Daya Air dan Pemukiman) Pemprov Banten Iing Suwargi (tengah) berbincang dengan pengacaranya TB Sukatma (kanan) pada sidang kasus korupsi proyek Normalisasi Pelabuhan Muara Karangantu di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Selasa (1/3). Iing yang didakwa melanggar pasal 5 ayat 1 UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta merugikan negara Rp4,8 miliar menghadapi ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2499
Ukuran Berkas
1.73 MB
Disiarkan
01/03/2016 18:35 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor