TUNTUTAN JAMALUDIN MALIK

  • 2 Maret 2016 17:35
TUNTUTAN JAMALUDIN MALIK
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana tahun anggaran 2013-2014 dan dana tugas pembantuan Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans Jamaludin Malik berbincang dengan penasihat hukumnya seusai sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (2/3). Jamaludin dituntut 7 tahun penjara dengan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah membayar uang pengganti sebesar Rp5,41 miliar subsider 3 tahun kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
02/03/2016 17:35 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor