PEMUNGUTAN SUARA ULANG DI KABUPATEN MUNA
Staf KPU Kabupaten Muna menunjukan daftar pasangan calon Bupati di Kantor KPU Kota Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Rabu (2/3). Akibat perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) di Kabupaten Muna maka Mahkamah Konstitusi (MK) meminta KPUD Muna untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga TPS yaitu TPS 4 Kelurahan Raha 1, TPS 4 Kelurahan Wamponiki, TPS 1 Desa Marobo dan dilaksanakan paling lambat tanggal 23 Maret 2016. ANTARA FOTO/Jojon/aww/16.