SIDANG TUNTUTAN ALEX USMAN
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 25 UPS (suplai daya bebas gangguan) untuk 25 sekolah SMA/SMKN, Alex Usman, bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/3). Mantan Kasi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah (Sudin Dikmen) Kota Administrasi Jakarta Barat tersebut dituntut tujuh tahun penjara dengan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/kye/16