SURAT DEPONERING ABRAHAM SAMAD KEJAGUNG

  • 4 Maret 2016 16:35 WIB
SURAT DEPONERING ABRAHAM SAMAD KEJAGUNG
Mantan pimpinan KPK, Abraham Samad (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menerima surat putusan deponering di kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kejagung, Jakarta, Jumat (4/3). Kejaksaan Agung secara resmi mengesampingkan (deponering) perkara dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) dengan alasan untuk kepentingan umum. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2020
Ukuran Berkas
978.61 KB
Disiarkan
04/03/2016 16:35 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor