UANGKAP PEREDARAN UANG PALSU
Petugas Kepolisian menunjukkan barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu berikut tersangkanya berinisia MDE saat gelar perkara di Mapolresta Kediri, Jawa Timur, Minggu (6/3). Tersangka yang merupakan mahasiswa tersebut mencetak sendiri dan mengedarkan uang palsu dengan cara mencampur dengan uang asli kemudian digunakan untuk membeli handpone sebayak 13 kali transaksi di wilayah Kediri dan Jombang. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/pd/16