PENANGKAPAN PENGEDAR SABU-SABU

  • 10 Maret 2016 17:20
PENANGKAPAN PENGEDAR SABU-SABU
Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditunjukkan saat gelar kasus di Kantor Badan Narkotikan Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Kamis (10/3). Dari kedua pengedar yang berinisial AMT dan IM itu petugas berhasil menyita barang bukti sabu-sabu sebesar 22,97 gram yang akan diedarkan di Palu dari Makassar dan keduanya diancam dengan hukuman 15 tahun penjara. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU/nz/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2335
Ukuran Berkas
1.57 MB
Disiarkan
10/03/2016 17:20 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor