ALEX USMAN DIVONIS ENAM TAHUN PENJARA

  • 10 Maret 2016 18:20 WIB
ALEX USMAN DIVONIS ENAM TAHUN PENJARA
Terdakwa kasus uninterruptible power supply (UPS) Alex Usman (tengah) keluar kerumunan awak media seusai menjalani sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (10/3). Majelis Hakim menjatuhi hukuman kepada Alex Usman enam tahun penjara dan membayar denda Rp 500 juta. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.47 MB
Disiarkan
10/03/2016 18:20 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor