LIMA SAKSI DI SIDANG LANJUTAN
Mantan Kapolsek Pasirian AKP Sudarminto (kiri) memberikan kesaksian saat sidang kasus dugaan pembunuhan dan pengeroyokan aktifvs lingkungan Salim Kancil di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/3). Sidang lanjutan yang dipimpin hakim Sigit Sutanto tersebut menghadirkan lima saksi yang salah satunya adalah mantan Kapolsek Pasirian AKP Sudarminto. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama/16