TKI BERMASALAH DIDEPORTASI
Warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia meninggalkan Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (10/3). Sebanyak 78 WNI bermasalah yang dideportasi Malaysia terdiri dari 47 laki-laki, 25 perempuan dan enam anak laki-laki dengan kasus keimigrasian (72), narkoba (4) dan kasus kriminal biasa (2) ditampung di ruman susun Jalan Ujuang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan sebelum dipulangkan ke kampung halamannya. ANTARA FOTO/M.Rusman/ama/16