KASUS PEREDARAN NARKOBA
Petugas menampilkan tersangka serta barang bukti narkoba saat ungkap kasus peredaran narkoba di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (11/3). BNNP Jatim mengamankan empat tersangka berinisial T A R (38), J H P (31), P (39) dan S (44) serta mengamankan sejumlah barang bukti yang diantaranya sabu seberat 5,1 kilogram, pil ekstasi sebanyak 23 ribu butir, pil Happy Five sebanyak 5 ribu butir serta uang tunai sebanyak Rp 34,7 juta. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pd/16