TERSANGKA TINDAK PIDANA PERBANKAN
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol, Joko Irwanto (kiri) didamnpingi Kabid Humas, Kombes Pol Saladin (kanan) memperlihatkan enam unit mobil hasil tindak kejahatan perbankan saat gelar kasus di Mapolda Aceh, Banda Aceh, senin (14/3). Polda Aceh mengamankan enam tersangka asal Kabupaten Bireuen, berstatus PNS, pejabat camat, karyawan Bank Mandiri setempat dan seorang wiraswasta diduga melakukan kredit fiktif dengan modus memanipulasi sebanyak 113 data debitur besaran plafon senilai Rp18.4 miliar serta mengamankan barang bukti sebanyak 6 unit mobil, 36 sertifikat tanah, sejumlah printer, CPU dan dokumen kredit mikro. ANTARA FOTO/Ampelsa/nz/16