PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA
Petugas Satpol PP melalukan razia pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Teluk Betung, Jakarta Pusat, Rabu (16/3). Penertiban dilakukan setelah PKL tidak mengindahkan peringatan untuk tidak berjualan di titik jalur pedestrian dan bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur bagi pejalan kaki agar tidak menimbulkan kesan kumuh.ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/16.