RAPAT RESTITUSI PAJAK MOBILE8 DITUNDA

  • 16 Maret 2016 17:40 WIB
RAPAT RESTITUSI PAJAK MOBILE8 DITUNDA
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai rapat dengan Panitia Kerja (Panja) Penegakkan Hukum Komisi III DPR dan Dirjen Pajak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3). Rapat yang rencananya membahas tentang kasus restitusi pajak yang melibatkan Mobile8 dengan PT.Djaya Nusantara Komunikasi (DNK) itu ditunda karena Dirjen Pajak tidak hadir. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2337
Ukuran Berkas
1.08 MB
Disiarkan
16/03/2016 17:40 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A.
Editor