SIDANG PUTUSAN SELA PIMPINAN DPRD MUBA
Empat terdakwa penerima suap terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015 yang juga Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Aidil Fitri ( dua kanan), Islan Hanura (kanan) Darwin AH (tiga kanan) dan Riamon Iskandar (empat kanan) menjalani sidang dengan agenda pembacan putusan sela di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/3). Majelis Hakim menetapkan tidak menerima eksepsi sehingga sidang dilanjutkan dengan agenda selanjutnya yakni pokok materi sidang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww/16.