PENGESAHAN UU PPKSK
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan) membacakan pandangan pemerintah disaksikan pimpinan DPR saat Rapat Paripurna membahas RUU PPKSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3). Rapat Paripurna DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang Pencegahan dan Penangangan Krisis Sistem Keuangan (RUU PPKSK) menjadi UU PPKSK sebagai payung hukum dalam menghadapi permasalahan krisis yang mengancam sektor keuangan khususnya perbankan nasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./16 ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./pd/16